Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

Cantik, Cakep, dan Cinta

Cantik, Cakep, dan Cinta Sebagian besar orang datang dengan cinta karena muka yang cantik dan cakep. Terutama remaja. Tapi bagi sebagian orang dewasa, hal itu ternyata masih menjadi sorotan. Ya, cantik, cakep dan cinta. Di dunia kerja, cantik dan cakep menjadi pilihan para marketing. Kenapa? Karena penampilan good looking yang menarik itu punya nilai lebih di mata konsumen. Tampil cantik menjadi lebih meyakinkan dan enak dipandang, lebih dianggap dan lebih 'eksis' keberadaannya ketimbang yang biasa-biasa saja, atau malah yang buruk rupa sekalipun. Dalam percintaan, cantik dan cakep menjadi penting ketika reuni dan bertemu teman lama. Pacar atau calon istri cantik, menjadi dambaan dan idaman. Pacar atau istri cantik yang dibawa ke acara reuni bakal jadi perbincangan hangat. Begitu pula sebaliknya. Suami ganteng yang punya wibawa karena menjadi pimpinan, penampilan oke punya, ditambah rumah gedong dan mobil seabreg jadi perhatian besar. Saya masih 22 tahun, dan sudah me

Saya, Burik dan Kemasyuran

Hari ini saya duduk di apartemen yang baru sambil memandang perumahan kumuh. Agak jauh dari atas sini, tapi saya masih bisa melihat jelas dan hafal betul area itu. Ini karena saya sempat hidup di perumahan  kumuh. Tapi keadaan begitu terbalik sekarang. Saya senyum-senyum sendiri. Beberapa menit yang lalu, seorang tetangga saya di area kumuh itu mendatangi saya. Tetangga itu bernama Pak Burik. Dengan wajahnya yang memelas, ia meminta uang dari saya. Untuk apa? Mulanya ia bilang untuk makan dan bayar sekolah anak-anaknya. Tapi akhirnya ia mengaku. “Tipi layar datar Boy, istriku itu ribut minta tipi baru yang flat. Soalnya tipi kami yang lama udah rusak.” Saya meringis dan geleng-geleng kepala. Kenangan-kenangan itu mulai berdatangan dalam otak saya. Lalu tanpa saya sadari, saya rindu kehidupan yang dulu. Tak ada yang mengenal saya, tak ada cewek yang menggoda saya. Kehidupan yang bebas, tak terikat waktu, atau siapapun. Kalau pagi hari tiba, saya selalu punya hiburan ters

Dear semesta yang mendukung..

Dear semesta yang selalu mendukung, Bukan aku menjadi iri akan keberhasilan dan prestasi yang diraih beberapa teman sekolah. Hanya kesempatan itu belum juga datang. Mimpiku menginjakkan kaki ke greenland barangkali adalah hal yang tak mungkin. Namun aku  percaya suatu saat aku akan berada di sana. Kepingan mimpi semasa duduk di sekolah menengah telah terjadi, ini membuatku tidak berhenti untuk bermimpi. Jika waktu itu aku berusia 12 tahun dan di usia 21 aku mampu menggapainya, kenapa tidak? Menjadi seorang wartawan dan menulis setiap hari adalah pekerjaan yang sangat kuidamkan. Jika memang engkau semesta, masih mendukungku. Akan kubuatkan rincian mimpi perjalananku kali ini. 1.        Ke Jepang dan negara eropa 2.        Mencoba olahraga bungee jumping, paralayang dan terjun payung 3.        Ke greenland, Nuuk dan kota-kota berselimut salju 4.        Berwisata lokal di karimunjawa, lombok, dan raja ampat J Keinginan bertempat tinggal dimanapun masih ada, namun suat

Cerpen : Soal Mas Al

Aku dulu, dulu sekali sangat sebal dengan kisah para gadis yang jatuh cinta pada bapak-bapak yang sudah beranak istri. Betapa bodoh dan edan para perempuan itu, sudah tahu kalau si pria adalah suami orang, kok bisa-bisanya cinta. Bahkan sampai ada yang mau diduakan demi cinta sama bapak-bapak yang beristri. Huek. Romantisme macam apa itu, tak berlogika sama sekali. Apa mereka tidak berpikir, bahwa mereka adalah gadis? Mereka adalah perempuan yang masih punya banyak kesempatan jatuh cinta dengan lelaki bujang. Oke, setidaknya kalau kepingin cari yang sudah matang dan dewasa atau kelihatan tuek, banyak juga kan pria bujang beruban? Aku sangat tidak bisa menoleransi para kaum hawa pecinta orangtua itu. Mengerikan. Memangnya, separah apa dunia sampai suka sama pria beristri? Perempuan itu punya banyak potensi untuk menghancurkan keluarga orang. Parahnya, banyak juga yang cerai hanya karena ada WIL. See? Gila kali mereka itu ya. Pikiran itu kemudian mulai memudar saat aku banyak berinteraks

Soal E-Commerce Part 5

Masih soal Kejahatan E-Commerce Masih banyak yang menganggap kejahatan E-Commerce adalah hal yang biasa, entah karena tidak begitu memusingkan kerugian atau karena tak mengerti jika pelaku kejahatan ini bisa mendapatkan sanksi hukum. Padahal, kejahatan e-commerce (yang sering dikenal cyber crime) ini memiliki kecenderungan kenaikan dalam setiap tahunnya. Apalagi dengan ditambah dunia internet yang makin mengglobal. Akses internet yang mudah membuat jarak bukan lagi halangan. Apalagi sekedar sistem yang dibajak atau dipalsu. Menurut riset yang dilakukan perusahaan Security Clear Commerce yang berbasis di Texas, menyatakan Indonesia berada di urutan kedua setelah Ukraina (Shintia Dian Arwida. 2002). Cyber Squalling, yang dapat diartikan sebagai mendapatkan, memperjualbelikan, atau menggunakan suatu nama domain dengan itikad tidak baik atau jelek. Di Indonesia kasus ini pernah terjadi antara PT. Mustika Ratu dan Tjandra, pihak yang mendaftarkan nama domain tersebut (Ima

Soal E-Commerce Part 3

Online Shop dan Istilahnya Bagi yang telah terbiasa dengan perdagangan online alias E-Commerce,  banyak istilah yang sering digunakan oleh para penghuni web forum, maupun antara penjual dan pembei di dunia maya. Bagi yang masih awam dengan singkatan dan istilah, mari diintip serangkaian istilah di jual-beli online: 1. WTS (Want To Sell) WTS alias ingin menjual. Biasanya penjual yang mengatakan WTS. Namanya penjual kan pasti pengin menjual kan? Hehe. Semisal WTS Kucing Persia Peaknose usia 4 Bulan. 2. WTB (Want To Buy) WTB alias pingin beli. Pengguna WTB ini memang mengharapkan tulisannya dibaca yang berniat menjual barang yang sesuai dengan keinginannya. CONTOH : WTB Samsung Galaxy 5S Second 3. COD (Cash On Delivery) COD artinya, transaksi jual beli bertemu dan bertatap muka di tempat yang telah disepakati. Rerata, COD dilakukan untuk menimalisir terjadinya penipuan atau barang yang tidak sesuai dengan keinginan si pembeli. CONTOH : Lokasi COD  Kafe ABC Kemang, RM

Soal E-Commerce Part 2

Gambar
E-Commerce : Mawar Merah Penuh Gairah Seperti bunga mawar yang menggoda, belanja online selalu saja menyenangkan. Menggairahkan memang, saat memilih dan melihat benda-benda yang akan dibeli. Namun tetap saja, kemudahan yang ditawarkan dalam bertransaksi online tentu mengandung resiko. Bahkan resiko terbesar adalah penipuan. Bahkan dari sekian banyak kasus penipuan, paling besar justru berasal dari jual beli online.Tak heran, jika kejahatan dunia maya menjadi buah bibir beberapa tahun terakhir. Dilansir dari TEMPO.CO, dalam data Kepolisian Daerah Metro Jaya, ada setidaknya 520 kasus yang dilaporkan pada 2011. Lalu itu meningkat di 2012 menjadi 600 kasus. Dari jumlah kasus itu, menurut Kepala Satuan IV Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, ada yang bisa diproses secepatnya. Tetapi ada pula yang dalam waktu setahun tidak bisa diselesaikan. Karena ibarat teori gunung es, 600 kasus hanyalah yang terlihat saja. Namun, ternyata kejahata

Soal E-Commerce Part 1

Gambar
E-Commerce, Sekilas Sejarah dan Perkembangannya Seiring perkembangan teknologi, E-Commerce (Electronic Commerce) atau yang biasa dikenal perdagangan online kini kian marak. Bahkan beberapa Ibu rumah tangga, mahasiswa, sampai anak sekolah mulai menggunakan waktu luang untuk berbisnis via internet. Menurut Wikipedia, E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 saat banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman website. Riset Forrester mengatakan perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 miliar pada tahun 2003. Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik. Lama kelamaan perdagangan ini berkembang menjadi perdagangan web melalui World Wide Web lewat server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggun

Soal E-Commerce Part 4

Gambar
IT, Cyber Crime dalam E-Commerce dan Perlakuan Hukumnya Bingung dan belum paham soal hukum yang mengatur kejahatan penipuan E-Commerce? Penipuan dalam bentuk apapun sebenarnya sama. Perbedaanya terletak pada sarana perbuatannya, yakni dengan menggunakan sistem elektronik alias lewat E-Commerce. Hardwarenya -seperti yang kita tahu- perangkat telekomunikasi, komputer dan internet. Sehingga secara hukum, penipuan oline juga dapat dijerat dengan dasar hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana alias KUHP. Dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku penipuan saat ini adalah Pasal 378 KUHP , yang berbunyi sebagai berikut:            "Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, dianca

soal kecoak : Dari Kecoak ya kecoak!

Gambar
Seekor kecoak terkesima saat melihat kupu-kupu lewat di hadapannya. Detik itulah ia bermimpi menjadi kupu-kupu. Ya, kecoak itu begitu terpesona dengan sayap kemilau, dan kaki-kaki kecil sang kupu yang anggun. Warna-warna indah yang terlukis pada sayap-sayap kupu telah membutakan diri kecoak. Ia bahkan lupa jika dirinya hanyalah seekor kecoak. Binatang kecil seukuran ibu jari yang bibenci manusia. Serangga yang dicap jorok dan tinggal di antara sampah, pula kotoran. Kecoak satu ini telah terobsesi pada kupu-kupu. Iapun mencoba untuk melakukan hal-hal yang dilakukan oleh kupu-kupu. Ia mewarnai sayapnya yang kecokelatan dengan warna cerah nan mengkilap. Kemudian iapun belajar terbang. Sayangnya sayap kecil si kecoak hanya mampu menahan tubuhnya beberapa detik saja. "Ihh ada kecoak terbang!" "Brukk, Bruk Bruukk!" Hampir saja kepalanya putus dipukul dan digencet manusia yang jijik melihatnya. Kecoak kita yang satu ini tidak menyerah begitu saja, pada hari beriku